Rabu, 24 September 2014

CIVIC HUKUM / PPKN

Civic Hukum / Ppkn adalah jurusan yang masih sangat minim bagi para peminatnya,, jurusan masih di pandang sebelah mata oleh masyarakat. Mata kuliah yang terdapat dalam jurusan ini adalah, Ilmu politik, Ilmu negara, Pendidikan Pancsila, Ilmu Kewarganegaraan, Ilmu pemerintahan, dan Ilmu , Hukum Perdata, Politik Pendidikan, HTP/HTUN, Sosilogi Politik, Jurnalistik, Hukum Pajak, UUD 1945, Hukum Pidana dan Kriminolog, Hukum Tata Negara, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, DKM/ Pend. Budi Pekerti, Etika Pemerintahan, Belajar dan Pembelajar , Hukum Islam, Seminar PPKN, Ekonomi Politik, dan Hub. Internasional.


Keunggulan dari jurusan ini adalah memahami pancasila sebgai dasar negara dan lebih mengetahui arti dan makna pancasila itu, memahami perarturan perundang-undangan yang berlaku, mengetahui dunia politik,, dan mengetahui norma-norma adat istiadat.

Perkembangan jurusan ini untuk sekarang sudah mulai meningkat sedikit dari tahun-tahun sebelumnya, jurusan ini sudah mulai di  buka di beberapa perguruan tinggi di pelosok- pelosok daerah, dan jurusan ini masih sangat dibutuhkan karena mengingat masih banyak daerah- daerah terpencil yang kekurangan guru Civic Hukum/ Ppkn.

Peluang kerja dari jurusan ini masih terbuka lebar, bagi para mahasiswa yang lulus dari jurusan ini akan menjadi sebagai, politisi, jurnalis, guru, dosen, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar